Friday, August 17, 2007

Kamrus Samad Ditindak Secara Proporsional

Tiada lagi nama Kamrus Samad di Angkatan Muda Pembangunan Indonesia (AMPI) baik sebagai Wasekjen di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) maupun anggota biasa. Berdasarkan keputusan Pleno DPP AMPI pada hari Rabu, 15 Agustus 2007, Samad resmi diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan.

Rapat pleno dihadiri 48 orang pengurus, namun hanya 32 orang yang memberikan suaranya. Dari 32 suara, 27 orang menyatakan setuju atau menyerahkan semua kepada pimpinan rapat yang juga Ketua OKK, Leo Nababan. Sisanya, 3 orang abstain dan 2 orang tidak setuju. Salah satu yang tidak setuju adalah Andi "Ucok" Sinulingga, Wasekjen DPP AMPI dan salah satu Ketua DPP KNPI.

Sehari sebelumnya Samad juga resmi dipecat dalam rapat pleno DPP Partai GOLKAR. Alasannya, yang bersangkutan melakukan tindakan yang sama sekali tidak menguntungkan Partai, justru merongrong kewibawaan, menjatuhkan martabat dan mengikis marwah Partai. Ia juga dituding telah melakukan pelanggaran administratif dikarenakan menggunakan nama dan lambang Partai GOLKAR.

Berarti ini kali kedua dan ketiga Samad tergusur dari Partai GOLKAR. Beberapa waktu yang lalu, mantan aktivis HMI ini juga dihilangkan namanya dari kepengurusan Pimpinan Pusat Lembaga Pengelolaan Kaderisasi (PP-LPK) Partai GOLKAR karena tidak pernah melakukan aktivitas apapun.

DPP Partai GOLKAR dan DPP AMPI menilai tindakan yang dijatuhkan kepada Samad sudah sangat proporsional. Ini disebabkan sebelumnya Samadpun sudah menghasut para pengurus DPD Partai GOLKAR dan mendesak diadakannya Munaslub. Artinya, ia sangat berhasrat untuk mendongkel Jusuf Kalla dari kursi Ketua Umum.

1 comment:

Anonymous said...

Sudah seharusnya Golkar bersih dari kader - kader oportunis, yg dengan segepok uang dan janji manis musuh, mampu dengan mudah mengkhianati Golkar

LinkWithin

Related Posts with Thumbnails